Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Babel Digerebek, 2 Pemilik Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Warga Tuntut Keadilan, Minta Diizinkan Menambang di Teluk Kelabat Dalam 

Kamis, 26 Agustus 2021 - 09:26:00 WIB
Warga Tuntut Keadilan, Minta Diizinkan Menambang di Teluk Kelabat Dalam 
Ratusan masyarakat Desa Bakit saat menyampaikan aspirasi terkait pertambangan di Teluk Kelabat Dalam di Kantor Bupati Bangka Barat, Rabu (25/8/2021). Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani
Advertisement . Scroll to see content

BANGKA BARAT, iNews.id - Ratusan menyerbu kantor Bupati Bangka Barat, Rabu (25/8/2021) untuk menggelar aksi. Mereka meminta keadilan agar diizinkan menambang di perairan Teluk Kelabat Dalam, Desa Bakit, Kecamatan Parittiga.

"Kedatangan kami di sini meminta keadilan untuk bisa menambang, kami yang punya TI selam, tidak bisa bekerja. Sedangkan TI tower bisa berjalan, kami di sini ingin bekerja bersama-sama," ujar Herniati perwakilan masyarakat Desa Bakit.

Salah satu warga Desa Bakit, Rahman juga menyampaikan aspirasinya. Dia menilai, tidak bisa beroperasinya TI kapal selam menimbulkan kecemburuan sosial bagi masyarakat Desa Bakit.

Menurut Rahman, warga desa sudah sejak lama memanfaatkan tambang timah sebagai sumber rezeki. Pelarangan TI selam sudah pasti membuat warga kesulitan mencari nafkah.

"Karena untuk sementara ini Desa Bakit lah penghasilan timah yang ada. Saya juga prihatin karena mereka mau nambang di Desa Semulut sudah dicegah warga Semulut, kenapa? Karena di Desa Bakit itu sudah ada PT LSM, " kata Rahman.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut