Wabup Bangka Barat Pertegas Perairan Teluk Kelabat Bebas Tambang

Rizki Ramadhani
Wakil Bupati Bangka Barat Bong Ming Ming menegaskan perairan Teluk Kelabat bebas tambang. DPRD Babel merekomendasikan Gubernur Erzaldi Rosman untuk membentuk tim melakukan penertiban di wilayah tersebut. Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani

BANGKA BARAT, iNews.id - Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming menegaskan perairan Teluk Kelabat merupakan wilayah bebas tambang. Artinya, kegiatan pertambangan yang dilakukan di sana ilegal.

Dia menegaskan hal itu saat rapat dengan DPRD Provinsi Bangka Belitung pada Senin (19/7/2021) yang lalu. Ketentuan soal wilayah perairan Teluk Kelabat bebas dari kegiatan tambang sesuai dengan Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).

"Berdasarkan peraturan Amdal-nya memang Kelabat Dalam itu kan sudah kedaluarsa. Nantinya mereka harus buat izin Amdal baru dan begitu izin Amdal-nya belum diselesaikan IUP-nya pun tidak berlaku. Kalau pun membuat izin Amdal baru dia akan terbentur RZWP3K dan disampaikan di DPRD bahwa itu ilegal,” kata Bong Ming Ming, Rabu (21/7/2021). 

DPRD Babel, kata Bong Ming Ming, akan memberi rekomendasi kepada Gubernur Erzaldi Roesman Djohan untuk mengatasi maraknya aktivitas ilegal di Kelabat Dalam. Nantinya gubernur bisa membentuk tim yang bertugas menyelesaikan permasalahan tersebut.

”DPRD merekomendasikan kepada Pak Gubernur untuk membuat tim untuk penyelesaian masalah Kelabat Dalam. Itu melibatkan semua unsur termasuk Forkopimda dan eksekutif yang ada, yang diketuai Pak Gubernur,” ujarnya.

Tim yang dibentuk Gubernur Babel, nantinya tidak hanya menertibkan pelaku penambangan. Tim juga bisa melakukan penangkapan, termasuk para penampung atau pembeli timahnya.

"Dipidana. Han harusnya seperti itu, ada sanksinya di RZWP3K dan UU Minerba di sana,” tuturnya.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Pengiriman Emas 2,3 Kg Diduga Hasil Tambang Ilegal, 3 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal

57 tahun lalu

7 WNA China Ditangkap di Nabire Papua, Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal Skala Besar

57 tahun lalu

Direktur PT AKT dan Kepala KSOP jadi Tersangka Tambang Ilegal Kalteng, Ini Perannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal