Unsur Pimpinan DPRD Babel Terlibat Kasus Dugaan Tipikor, Ini Kata Ketua Laskar Anti Korupsi

Ikhsan Firmansyah
Ketua Laskar Anti Korupsi (Laki) Pejuang 45 Kabupaten Bangka Selatan, Dede Adam. (Foto:ist)

BANGKA SELATAN, iNews.id – Unsur pimpinan DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel) terlibat kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) tunjangan transportasi. Kasus tersebut sudah lanjut ke tahap penyidikan. 

Naiknya status itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Nomor: Print-716/L.9/Fd.1/07/2022.  

Ketua Laskar Anti Korupsi (Laki) Pejuang 45 Kabupaten Bangka Selatan, Dede Adam mendukung penuh langkah Kejati Babel dalam mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana transportasi anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tersebut. 

"Kami sangat mendukung dan mengapresiasi langkah Kejati Babel mengusut dana rakyat ini, agar para pelaku korupsi di daerah ini dapat diberikan hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Dede Adam, Selasa (30/8/2022).

Ia meminta agar proses hukum ini dapat terang benderang sehingga hukum di negara ini dapat berdiri tegak tanpa ada rasa pandang bulu.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal