Ungkap Kasus TPPO, Polda Jambi Tangkap 3 Admin Medsos Prostitusi Online

Antara
Polda Jambi mengungkap kasus TPPO dengan menangkap tiga admin media sosial prostitusi online di hotel. (Foto: ilustrasi/ANTARA))

JAMBI, iNews.id - Polda Jambi mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Tiga orang ditangkap terkait prostitusi online melalui media sosial (medsos).

Dalam pengungkapan kasus ini, tiga orang yang berperan sebagai admin medsos ditangkap. Mereka adalah R (17), Z (18) dan A (20).

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari informasi adanya praktik prostitusi di sebuah hotel di Kota Jambi.

Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan penggerebekan di hotel itu pada Rabu 7 Juni 2023.

"Saat dilakukan penggerebekan didapati dua perempuan dan dua tamu laki- laki yang berada di dalam kamar hotel," kata Kristian, Kamis (15/6/2023).

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Viral Video Perempuan Dihajar di Pinggir Jalan Tuban, Polisi Turun Tangan

12 hari lalu

Hubungan Istri dan Kekasih Gelap Berawal di Medsos Berujung Pembunuhan Suami di Banyumas

22 hari lalu

Kejar Gift, 2 Pemuda di Makassar Ditangkap usai Live Streaming Bocorkan Razia Polisi

1 bulan lalu

Kurir Sabu 58 Kg di Jambi Segera Diadili, Terancam Penjara Seumur Hidup

1 bulan lalu

Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal