UMP Babel Naik Rp34.859, KSPSI: Kecewa Kenaikan Cukup Kecil

Haryanto
Pengumuman penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Babel tahun 2022. (Foto : ist)

Berkenaan dengan pengupahan, Pemprov Babel bersama dengan Apindo dan Serikat Pekerja dalam waktu dekat akan membentuk tim, untuk membangun sistem penetapan struktur dan skala upah. 

Dalam menentukan struktur dan skala upah itu, tim analis dari Apindo maupun serikat pekerja, akan difasilitasi oleh tenaga fungional dari Dinas Tenaga Kerja dalam perumusannya. 

"Struktur dan skala upah ini mutlak dilaksanakan. Harapan kami tahun depan sudah ditetapkan, sehingga pihak pengusaha atau Apindo dengan para pekerja dapat terjadi kesepahaman," ucap Erzaldi. 

Dengan struktur dan skala upah ini diharapkan adanya sistem pengupahan yang adil, selain itu untuk meningkatkan kinerja, skill dan profesionalisme para pekerja.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

57 tahun lalu

Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Babel Digerebek, 2 Pemilik Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal