PANGKALPINANG, iNews.id – Kanwil Kemenkumhan Bangka Belitung (Babel) membentuk inovasi layanan Imigrasi Corner. Hal itu untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat di daerah itu.
Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Babel , Doni Alfisyahrin mengatakan Imigrasi Corner merupakan sebuah inovasi yang akan membantu masyarakat dalam memperoleh informasi dan layanan keimigrasian.
"Seperti proses permohonan paspor, informasi izin tinggal bagi WNA, dan perkawinan campuran antarnegara," katanya, Senin (24/7/2023).
Selanjutnya, kata dia, anak berkewargaan ganda, pencegahan pengiriman CPMI nonprosedural, dan pencegahan dini terjadinya TPPO lintas negara.
"Serta sarana penyampaian informasi, pendataan keberadaan dan pengawasan orang asing secara cepat, tepat dan akurat," ujarnya.