Tingkatkan Kualitas Produk, 1.044 UMKM di Babel Difasilitasi Peroleh Sertifikat Halal

Antara
Salah satu produk UMKM di Babel. (Foto:Antara)

PANGKALPINANG, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sejak 2017 hingga 2021 telah memfasilitasi 1.044 usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk mendapat sertifikat halal. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan pemasaran produk UMKM di pasar global.

Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Babel, Ridwan Djamaluddin mengatakan sertifikasi halal sangat penting bagi pelaku usaha untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dijual.

“Tahun ini kami akan memfasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro kecil, baik melalui program Self Declare maupun melalui lembaga pemeriksa halal untuk produk/jasa tertentu,” katanya, Selasa (14/6/2022).

Dia menjelaskan Self Declare merupakan pernyataan status halal produk usaha mikro dan kecil oleh pelaku usaha itu sendiri, tapi tetap dengan mekanisme yang mengaturnya. 

"Program Self Declare ini merupakan program yang sangat ditunggu pelaku UMKM dalam rangka menyukseskan arahan Presiden Jokowi terkait 10 juta produk bersertifikat halal di Indonesia," ujarnya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Realisasikan Aspirasi Masyarakat, Yusuf Bora Fokus Pemberdayaan UMKM di Sumba Barat Daya

57 tahun lalu

Besarkan Perindo Jatim, Ahmad Zazuli Ingin Dikenang sebagai Pejuang UMKM

57 tahun lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

57 tahun lalu

Sambut Human Origin Heritage, Wali Kota Robby Promosikan Budaya Salatiga ke Mancanegara

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal