Tim Hantu Polres Bangka Barat Tangkap 2 Kurir Narkoba, Sita 6 Paket Sabu dan Bong

Rizki Ramadhani
Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat menangkap dua kurir narkotika jenis sabu. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Kepada petugas yang menangkap, kedua pelaku mengakui barang terlarang tersebut memang milik mereka. 

"Atas perbuatannya kedua pelaku dapat dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 th 2009, tentang narkotika," tuturnya. 

Tim Hantu telah membawa keduanya ke Mapolres Bangka Barat untuk menjalani pemeriksaan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

5 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

5 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

13 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

1 bulan lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal