Terungkap, Pria Ledakkan Bom Rakitan di Inhu Riau Kesal Dituduh Gila

Antara
MN dihadirkan dalam keterangan pers Polda Riau, Rabu (5/10/2022). (Foto: ANTARA)

PEKANBARU, iNews.id - Polda Riau menetapkan MN (41) sebagai tersangka karena meledakkan bom rakitan. Dia mengaku meledakkan bom karena sakit hati disebut sakit jiwa oleh warga.

Direskrimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan mengatakan, alasan MN itu terungkap dalam pemeriksaan. MN mengaku dirundung oleh warga sekitar hingga harus pindah dari rumah kontrakan yang ditempatinya.

"Dia merasa kesal dan dendam pada masyarakat setempat dan mencari tutorial merakit bom, ujar Asep dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (5/10/2022).

MN mencari tutorial merakit bom lewat YouTube sejak Mei 2022. Dia membeli bahan-bahan untuk merakit bom melalui toko online.

Tim Gegana Brimob yang menggeledah rumahnya menemukan bom terbuat dari pipa paralon yang di dalamnya terdapat pecahan keramik. Bom tersebut berdaya ledak rendah namun memiliki radius ledakan hingga 50-60 meter.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahasiswa di Riau Ditangkap usai Bikin Website Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Perusahaan Besar Kelapa Sawit Ditetapkan Tersangka Kasus Perusakan Lingkungan di Pelalawan

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

2 Bandar Sabu Jaringan Rohil-Dumai Ditangkap, Polisi Sita Senpi dan Uang Rp50 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal