Terlibat Kasus Pencurian dan Narkoba, Satpam di Bangka Ditangkap Polisi

Muhamad Maulana
SP dan SW berikut barang bukti saat diamankan polisi. (Foto:ist)

Dari hasil penangkapan keduanya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian seperti besi, seng, tabung gas, tabung oksigen dan kendaraan yang digunakan untuk mengangkut barang hasil curian. 

Aksi pencurian ini terjadi pada 13 Juli 2024 lalu. Pihak perusahaan melaporkan ke Polres Bangka telah kehilangan satu unit mesin pencetak batako hidrolik, satu unit sepeda motor merek Honda Supra warna hitam. Kerugian ditaksir mencapai Rp12 juta.

"SP mengakui telah mengambil satu set mesin press batako dan ratusan seng di tempatnya bekerja. Dalam menjalankan aksi pencurian dengan pemberatan tersebut, SP dibantu SW, " kata Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Ogan Arif Teguh Imani, Rabu (17/7/2024).

Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka untuk diproses lebih lanjut. Pelaku terancam Pasal 363 KUHPidana.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal