Tega, Pria di Pangkalpinang Rampas Uang Mantan Istri untuk Beli Narkoba dan Main Judi 

Haryanto
Raka, suami di Pangkalpinang Bangka Belitung ditangkap polisi karena merampas uang dan handphone mantan istri. (Foto: Haryanto)

Tas itu berhasil ditemukan di semak-semak, namun dalam keadaan kosong karena uang Rp7 juta di dalamnya telah digunakan Raka.

Sebagian uang yakni Rp3,5 juta dititipkan Raka kepada adiknya. Uang itu berhasil diamankan sebagai barang bukti.

"Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolresta Pangkalpinang," kata Evry.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Viral Pria di Baubau Bakar Ruko dan Rusak Mobil Mantan Istri

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal