Tega, Pria di Pangkalpinang Rampas Uang Mantan Istri untuk Beli Narkoba dan Main Judi 

Haryanto
Raka, suami di Pangkalpinang Bangka Belitung ditangkap polisi karena merampas uang dan handphone mantan istri. (Foto: Haryanto)

PANGKALPINANG, iNews.id - Pria muda di Pangkalpinang, Raka tega menganiaya mantan istrinya. Bahkan dia merampas tas korban yang berisi handphone dan uang jutaan rupiah.

Bejatnya Raka, uang tersebut digunakan untuk membeli narkotika dan membiayai main judi.

Geram dengan perbuatan Raka, korban melaporkan mantan suaminya itu ke polisi.

"Dia ditangkap karena melakukan penganiayaan terhadap mantan istrinya," kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang Kompol Evry Susanto, Jumat (28/7/2023).

Tim Jatanras Polda Bangka Belitung dan Tim Buser Polresta Pangkalpinang menangkap Raka di Kelurahan Opas Indah, Kota Pangkalpinang.

Polisi menggeledah motor Raka dan menemukan dompet serta handphone korban. Dia diminta menunjukkan tas korban yang telah dibuang. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Viral Pria di Baubau Bakar Ruko dan Rusak Mobil Mantan Istri

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal