Asmin mengatakan, MN menghubungi dirinya melalui telepon dan memberi tahu kalau dirinya dianiaya pelaku. Penganiayaan itu terjadi di areal lokasi tambang inkonvensional Sungai Buak Desa Romadhon.
Kepada Asmin, MN mengaku dianiaya pelaku dengan cara ditampar dan ditendang oleh pelaku.
"Korban ini mengaku ke ayahnya telah ditampar dan ditendang oleh pelaku, sehingga mengalami sakit di bagian pundak sebelah kiri, paha kiri, dan pinggang bagian kanan," ujarnya.
Berdasarkan laporan tersebut, Polsek Sungaiselan menerjunkan tim Opsnal Unit Reskrim dan unit Intelkam untuk memburu pelaku. Pelaku pun ditemukan di rumahnya pada malam hari pukul 22.00 WIB dan langsung dibawa ke Mapolsek Sungaiselan.
"Tim kita langsung menuju kediaman pelaku dan berhasil menangkap pelaku tampa perlawanan," ujar Boy.