Tak Terima Dilempar Pasir, Pria Ini Aniaya Perempuan yang Digoda saat Berpapasan 

Rachmat Kurniawan
Holil pelaku penganiayaan perempuan yang melempar pasir ke dirinya. (Foto: Ist)

Kepada polisi, pelaku mengaku menganiaya korban lantaran sebelumnya korban melempar pasir kepada dirinya. Pelemparan pasir itu dipicu oleh sikap pelaku yang menggoda dan mencolek korban lebih dulu.

"Sebelumnya Holil sempat menggoda dan mencolek MN. Karena tidak terima, MN memarahi dan melempar segenggam pasir ke arah pelaku. Holil yang kesal lansung menampar dan menendang MN," ujar Boy.

Penganiayaan yang dilakukan Holil berbuntut panjang. Dia ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman kurungan penjara hingga 2 tahun 8 bulan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

57 tahun lalu

Viral! Wanita Hamil dan Suami Dianiaya 2 Pria di Deli Serdang, Pelaku Bawa Airsoft Gun

57 tahun lalu

Viral Penganiayaan Pasutri di Deli Serdang! Wanita Hamil Ditendang, 2 Pria Ditangkap 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal