Tahun 2021, Kejahatan Narkotika di Bangka Barat Meningkat

Rizki Ramadhani
Pemusnahan barang bukti oleh Kejari Bangka Barat bersama BNNK Bangka. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Barat memusnahkan barang bukti hasil sitaan dari 67 perkara yang terjadi sepanjang Januari hingga November 2021. Kejahatan narkotika cenderung meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. 

"Dibandingkan tahun kemarin memang cenderung meningkat narkotika, kalau yang perkara lain relatif sama," kata Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Bangka Barat, Agung Trisa Putra, Rabu (17/11/2021). 

Sebanyak 67 perkara tersebut, kata dia, terdiri atas 27 perkara narkotika, 21 perkara orang dan harta benda (Orhada), 19 perkara keamanan dan ketertiban umum serta tindak pidana umum lainnya. Barang bukti perkara narkotika dimusnahkan dengan cara diblender.

“Rinciannya ganja sebanyak 2.753 gram, sabu-sabu 67,779 gram, pil ekstasi 727 butir, dan obat keras jenis Dextromethorphan sebanyak 1000 butir,” ujarnya. 

Sementara itu Kajari Bangka Barat, Helena Octavianne mengatakan untuk pemusnahan barang bukti perkara narkotika pihaknya bekerja sama dengan BNNK Bangka. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur

57 tahun lalu

Edarkan Sabu, Oknum Guru SD Berstatus PPPK di Bondowoso Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Emak-Emak Nekat Selundupkan Sabu ke Lapas Karawang, Disembunyikan di Organ Intim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal