PANGKALPINANG, iNews.id - Wakil Wali Kota Pangkalpinang Muhammad Sopian mendadak menjadi bahan perbincangan masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Dia curhat mempertanyakan status jabatannya di media sosial.
"Emang dak de agik ok (emang tidak ada lagi ya) Wakil Wali Kota Pangkalpinang ne, kapan Wali Kota memberhentikannya tolong buk sekda dan OPD/ bagian yang terkait kalau memang sudah diberhentikan tolong sampaikan SK atau surat penghentiannya," demikian bunyi pesan yang ditulis dalam status WhatsApp pribadi milik Sopian, dikutip dari LintasBabel (Grup iNews), Kamis (3/11/2021).
M Sopian diketahui lahir di Pangkalpinang, 1 Maret 1964. Dia menamatkan pendidikan terakhirnya di APDN Palembang. Sebelum menjadi Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Sopian merupakan Pegawai Negeri Sipil yang diangkat sejak tahun 1986.
Dia kemudian diangkat menjadi Staf Kecamatan Bukit Intan tahun 1990 – 1995, Lurah Bukit Merapin Tahun 1995 – 2001, Lurah Tua Tunu Tahun 2001 – 2002, Sekretaris Kecamatan Pangkalbalam Tahun 2002 – 2006, Kepala UPT Pasar Kota Pangkalpinang Tahun 2006 – 2008, dan Sekretaris Kecamatan Rangkui Tahun 2008 – 2011.
Jabatan terakhir sebagai PNS Sopian yakni menjadi Camat Rangkui Kota Pangkalpinan periode 2011-2013.