Sopir Truk Jadi Tersangka Kasus Pengangkutan 6,9 Ton Pasir Timah di Bangka Selatan

Irwan Setiawan
Penyerahan barang bukti berupa 6,9 ton bijih timah ke Rupbasan Pangkalpinang. (Foto: iNews.id/Irwan Setiawan)

"Saat ini barang bukti tersebut dititipkan di Rupbasan Pangkalpinang yang disaksikan oleh pihak PT Timah dan tersangka," tuturnya. 

Sebelumnya, pada Rabu (14/12/2022) lalu telah terjadi penangkapan pasir timah yang dilakukan oleh PT Timah di Jalan Raya Jeriji, Desa Jeriji, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. 

Usai penangkapan tersebut, PT Timah menyerahkan penyidikan kepada Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Babel. 

Berdasarkan keterangan dari pihak Divpam PT Timah, pasir timah tersebut diperoleh dari hasil tambang laut di IUP PT Timah Perairan Sukadamai, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. 

Pasir timah sebanyak 131 karung dengan berat kurang lebih 6,9 ton tersebut rencananya akan dibawa ke Kota Pangkalpinang menggunakan mobil truk. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Komplotan Perampok Balok Timah Senilai Rp7 Miliar di Bangka Ditangkap Kurang dari 24 Jam

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

57 tahun lalu

Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Babel Digerebek, 2 Pemilik Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal