Simpan 8,02 Gram Sabu, 2 Pria di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Irwan Setiawan
Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang menangkap dua orang pemuda inisial TO alias Nobo (34) dan DR alias Kucing (32) karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu. (Foto:ist)

“Di rumah DR, polisi menemukan barang bukti berupa empat paket kecil sabu-sabu yang disimpan pelaku di sofa ruang tamu rumahnya,” ujarnya.

Barang bukti yang berhasil kami amankan dari kedua pelaku yakni berupa 31 paket kecil sabu-sabu dengan berat total bruto 8,02 gram, dua buah handphone, sebuah timbangan digital, serta bungkusan plastik lainnya.

"Kedua pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Pangkalpinang guna penyidikan lebih lanjut," tuturnya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
4 jam lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

4 jam lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

8 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu di Labusel, 2 Kurir asal Aceh Ditangkap

10 hari lalu

Polres Boyolali Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp200 Juta, 46 Orang Ditangkap

15 hari lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal