Sepanjang 2021, PT Timah Reklamasi 400,51 Hektare Bekas Tambang di Babel

Antara
Areal reklamasi lahan bekas tambang timah di Bangka Belitung. (Antara)

Sementara itu untuk reklamasi bentuk lainnya antara lain pemanfaatan lahan bekas tambang untuk sirkuit grasstrack di Air Nyatoh, Belinyu Kabupaten Bangka seluas 5,7 hektare dan tempat pemakaman umum (TPU) di Air Koba, Desa Rindik Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan seluas 4,23 hektare.

“Reklamasi darat yang dilakukan PT Timah Tbk ini juga dilakukan dengan pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan lahan, sehingga dapat meningkatkan perekonomiaan masyarakat," ujarnya.

Selain itu, reklamasi juga disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Sehingga tidak hanya mengembalikan fungsi lingkungan, tapi juga bisa memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat.

"Kita berharap masyarakat untuk menjaga dan tidak lagi melakukan penambangan bijih timah secara ilegal di kawasan reklamasi ini," katanya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

57 tahun lalu

Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Babel Digerebek, 2 Pemilik Ditangkap

57 tahun lalu

Mudik Gratis Naik Kapal Perang, 1.300 Warga Bangka Belitung Diangkut KRI Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal