Dari hasil operasi tersebut, petugas langsung melakukan serangkaian penangkapan sehingga total ada empat orang yang sejauh ini dinyatakan patut mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keempat orang yang ditangkap di tempat berbeda tesebut kini telah menjalani proses hukum di BNNP Babel.
Dia menjelaskan, tim gabungan yang terlibat operasi ini terdiri atas petugas BNNP Babel dipimpin AKBP Noer Wisnanto, Kantor Bea dan Cukai, Direktorat Narkoba Polda Babel, Polres Bangka Tengah, Polairud Polda Babel, dan Kementerian Hukum dan HAM. BNNP akan menerapkan hukuman maksimal untuk menimbulkan efek jera.
"Kita akan miskinkan para bandar dan anggota jaringan narkoba sebagai bentuk pemberian efek jera serta mempersempit ruang gerak jaringan di Babel. Mari kita lawan dan perangi narkoba," kata Zainul.