Selama Nataru, Babel Wajibkan Penumpang Angkutan Laut dan Udara Vaksinasi Dua Kali

Antara
Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Babel, Mikron Antariksa. (Foto : iNews.id/Haryanto)

PANGKALPINANG, iNews.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mewajibkan penumpang angkutan laut dan udara sudah divaksin Covid-19 dua kali. Hal itu guna mencegah masuknya Covid-19 varian Omicron selama liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Babel, Mikron Antariksa mengatakan pengetatan pengawasan para penumpang angkutan laut dan udara ini sebagai langkah antisipasi pemerintah daerah terhadap lonjakan kasus Covid-19 selama liburan Nataru.

"Penumpang angkutan laut dan udara yang berangkat maupun tiba wajib vaksin dua kali," katanya, Senin (27/12/2021).

Apalagi, saat ini Covid-19 varian Omicron sudah masuk Indonesia yang tingkat penularannya lebih cepat dibandingkan dengan Covid-19 varian Delta.

"Bagi penumpang yang baru melakukan vaksin satu kali tidak bisa berangkat ke daerah tujuan. Demikian juga sebaliknya, para penumpang yang tiba juga wajib memperlihatkan sertifikat vaksin dua kali," ujarnya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

57 tahun lalu

Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Babel Digerebek, 2 Pemilik Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal