Cegah Omicron, Babel Larang Pesta Besar-Besaran Malam Tahun Baru

Antara
Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Babel, Mikron Antariksa. (Foto : iNews.id/ Haryanto)

PANGKALPINANG, iNews.id - Masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dilarang menggelar pesta secara besar-besaran dalam merayakan malam Tahun Baru 2022. Larangan tersebut guna mencegah lonjakan kasus dan penularan Covid-19 varian Omicron.

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Babel, Mikron Antariksa mengatakan pihaknya akan membubarkan dan menindak panitia penyelenggaraan pesta kembang api atau acara lainnya yang menimbulkan kerumunan massa di malam Tahun Baru 2022.

"Kami akan menindak tegas dan memberi sanksi bagi masyarakat yang masih membandel menggelar pesta malam tahun baru ini," katanya, Senin (27/12/2021).

Larangan perayaan malam tahun baru secara besar-besaran ini berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 69 Tahun 2021 tentang PPKM di luar Jawa-Bali dan Instruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Perayaan Natal dan Tahun Baru 2022, sebagai upaya mencegah dan menekan penularan virus Corona.

"Agar tidak terjadi klaster Covid-19 baru, perayaan malam tahun baru ini dilakukan sederhana dan dengan famili terdekat. Lapangan Merdeka Kota Pangkalpinang dan fasilitas publik lainnya tidak boleh dipakai untuk perayaan malam tahun baru ini," ucapnya. 

Berdasarkan data terbaru, kasus harian Covid-19 di Babel sudah semakin melandai. Kasus orang terpapar virus Corona bertambah satu orang dengan kumulatif 52.354 jiwa tersebar di Pangkalpinang 13.640 orang, Bangka (9.839), Bangka Tengah (6.625), Bangka Barat (5.640), Bangka Selatan (3.498), Belitung (7.784), dan Belitung Timur (5.328).

"Hari ini penambahan kasus Covid-19 hanya terdapat di Bangka Selatan, sementara kabupaten/kota lainnya nihil kasus harian Covid-19," katanya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

57 tahun lalu

Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Babel Digerebek, 2 Pemilik Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal