Sadis! Pemuda di OKU Curi HP Bocah Tetangga lalu Dipukul hingga Tewas

Antara
Pemuda di Ogan Komering Ulu (OKU) ditangkap polisi usai mencuri handphone milik bocah tetangga dan membunuhnya. (Foto: ANTARA)

BATURAJA, iNews.id - Seorang pemuda inisial MS (17) di Ogan Komering Ulu (OKU) ditangkap polisi. Dia mencuri handphone milik bocah tetangga berusia 11 tahun lalu membunuhnya.

"Korban ini tidak lain merupakan tetangga pelaku sendiri," kata Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo dalam keterangan pers, Rabu (28/9/2022).

Agus mengatakan, peristiwa terjadi di Desa Karang Endah, Kecamatan Baturaja Barat pada Sabtu (24/9/2022). 

Pelaku masuk ke rumah korban lalu mencuri uang Rp500.000 dan HP. Namun aksinya diketahui korban yang keluar dari kamarnya.

Pelaku memukul kepala dan leher korban dengan kayu sebanyak empat kali hingga korban tersungkur dan tewas. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 jam lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

2 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

2 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

4 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

4 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal