Sadis! Pemuda di OKU Curi HP Bocah Tetangga lalu Dipukul hingga Tewas

Antara
Pemuda di Ogan Komering Ulu (OKU) ditangkap polisi usai mencuri handphone milik bocah tetangga dan membunuhnya. (Foto: ANTARA)

BATURAJA, iNews.id - Seorang pemuda inisial MS (17) di Ogan Komering Ulu (OKU) ditangkap polisi. Dia mencuri handphone milik bocah tetangga berusia 11 tahun lalu membunuhnya.

"Korban ini tidak lain merupakan tetangga pelaku sendiri," kata Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo dalam keterangan pers, Rabu (28/9/2022).

Agus mengatakan, peristiwa terjadi di Desa Karang Endah, Kecamatan Baturaja Barat pada Sabtu (24/9/2022). 

Pelaku masuk ke rumah korban lalu mencuri uang Rp500.000 dan HP. Namun aksinya diketahui korban yang keluar dari kamarnya.

Pelaku memukul kepala dan leher korban dengan kayu sebanyak empat kali hingga korban tersungkur dan tewas. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Menegangkan! Penangkapan Bandar Narkoba di OKU, Polisi Ditikam

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

Siswi SMK di Cianjur Tewas dalam Rumah, Mulut Berbusa hingga Keluar Darah dari Kemaluan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal