BATURAJA, iNews.id - Seorang pemuda inisial MS (17) di Ogan Komering Ulu (OKU) ditangkap polisi. Dia mencuri handphone milik bocah tetangga berusia 11 tahun lalu membunuhnya.
"Korban ini tidak lain merupakan tetangga pelaku sendiri," kata Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo dalam keterangan pers, Rabu (28/9/2022).
Agus mengatakan, peristiwa terjadi di Desa Karang Endah, Kecamatan Baturaja Barat pada Sabtu (24/9/2022).
Pelaku masuk ke rumah korban lalu mencuri uang Rp500.000 dan HP. Namun aksinya diketahui korban yang keluar dari kamarnya.
Pelaku memukul kepala dan leher korban dengan kayu sebanyak empat kali hingga korban tersungkur dan tewas.