Sadis! Pemuda di OKU Curi HP Bocah Tetangga lalu Dipukul hingga Tewas

Antara
Pemuda di Ogan Komering Ulu (OKU) ditangkap polisi usai mencuri handphone milik bocah tetangga dan membunuhnya. (Foto: ANTARA)

"Pelaku langsung melarikan diri dan tertangkap di Jalan Lintas Sumatera Baturaja, OKU pada hari itu juga," tutur Agus.

Dari tangan pelaku ditemukan HP, uang tunai dan kayu yang digunakan untuk memukul korban hingga tewas.

Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Pelaku pun mengaku khilaf memukul korban saat aksinya mencuri uang dan HP dipergoki korban. Dia mengaku baru tahu korban tewas setelah ditangkap.

"Saya khilaf. Rencananya uang hasil curian akan saya pakai untuk kebutuhan," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 jam lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

4 jam lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

2 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

2 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

4 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal