Restorative Justice, Kasus Penggelapan BBM Rp17 Juta di Bangka Barat Berakhir Damai

Antara
Kasus penggelapan BBM perusahaan sawit senilai Rp17 juta berakhir damai melalui restorative justice. (Foto: Polres Bangka Barat)

BANGKA BARAT, iNews.id - Kasus penggelapanBBM jenis solar senilai Rp17 juta di Bangka Barat, Bangka Belitung, tak berlanjut ke proses hukum. Pelaku dan korban sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan melalui restorative justice (keadilan restoratif).

Kasus tersebut terjadi di perkebunan kelapa sawit di Desa Terentang, Kecamatan Kelapa. Pelaku adalah tiga HA (23), MAT (23), dan TA (27) yang dituduh menggelapkan BBM solar milik perusahaan sawit tempatnya bekerja.

"Polsek Kelapa bertindak sebagai fasilitator antara korban dan para pelaku untuk melakukan musyawarah dan menempuh jalan damai," ujar Kapolsek Kelapa Iptu Azwar Fadli Pulungan, Rabu (21/12/2022). 

Menurutnya, kasus ini berawal dari laporan Riskiana Indra yang menjadi pengawas perusahaan tersebut ke polisi.

Berdasarkan laporan itu, ketiga pelaku diduga menggelapkan BBM solar milik perusahaan pada Oktober hingga November 2022 dengan taksiran kerugian mencapai Rp17 juta.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PTPN Tolak Damai, Kakek 72 Tahun Terdakwa Pencuri Getah Karet Diadili di PN Kalianda

57 tahun lalu

Modus Kenalan di Medsos, Pemuda di Surabaya Bawa Kabur Motor Perempuan Jombang

57 tahun lalu

Dampak Kenaikan BBM Non-Subsidi, Layanan Bus Sekolah Gratis di Gunungkidul Terpangkas

57 tahun lalu

53 Kasus Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi di Jateng, 60 Orang Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Sopir Truk Penyebab Laka Beruntun di Bangkalan, Diduga Angkut Solar Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal