Residivis Curat di Pangkalpinang Ditangkap, Polisi Terpaksa Jebol Ventilasi Rumah

Haryanto
Tim Buser Satreskrim Polresta Pangkalpinang menjebol ventilasi rumah residivis kasus pencurian. (Foto: iNewsTV/Haryanto)

Ulah Toloi tak berhenti di situ. Saat diminta mengambil barang bukti hasil kejahatan, Toloi membuat polisi harus merangkak ke dalam tumpukan kayu. 

Di tumpukan kayu itulah, Toloi menyembunyikan barang hasil curian. Toloi kemudian digiring ke kantor Polresta Pangkalpinang beserta barang bukti pencurian.

Dari penelusuran kepolisian, Toloi tiga kali mendekam di penjara karena kasus yang sama. Diduga karena hukuman yang ringan membuat dia tak jera melakukan kejahatan.

Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang pernah menangkap Toloi di tempat persembunyian bawah tanah. Di bunker tersebut dia bersembunyi usai mencuri kabel listrik salah satu masjid di Pangkalpinang.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal