Residivis Curat di Pangkalpinang Ditangkap, Polisi Terpaksa Jebol Ventilasi Rumah

Haryanto
Tim Buser Satreskrim Polresta Pangkalpinang menjebol ventilasi rumah residivis kasus pencurian. (Foto: iNewsTV/Haryanto)

PANGKALPINANG, iNews.id - Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Pangkalpinang, Bangka Belitung ditangkap polisi di rumahnya. Pelaku ternyata residivis yang sudah tiga kali keluar-masuk penjara. 

"Kami berhasil menangkap residivis kasus pencurian dengan pemberatan. Dia sudah bebas, tapi melaksanakan aksi curat kembali," ujar Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra, Sabtu (17/12/2022).

Awalnya, tim Buser Satreskrim Polresta Pangkalpinang mendatangi rumah Toloi yang sudah tiga kali keluar-masuk penjara. 

Tim buser hendak menangkap Toloi terkait kasus pencurian uang dan barang berharga milik seorang mahasiswa. Namun, Toloi yang mengetahui kedatangan polisi tak membuka pintu rumahnya dan memilih bersembunyi dalam kamar.

Polisi akhirnya membongkar ventilasi rumah Toloi, hingga pria tersebut menyerah dan membuka sendiri pintu kamarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal