Polres Bangka Barat Tangkap 3 Bandar Sabu, Barbuk Disimpan di Pohon Rambutan

Rizki Ramadhani
Barang bukti narkoba jenis sabu yang berhasil ditemukan polisi saat penangkapan. (Foto: Istimewa)

BANGKA BARAT, iNews.id - Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat menangkap tiga bandar narkoba jenis sabu di dua lokasi berbeda di wilayah itu. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti (barbuk) sabu yang disimpan tersangka di pohon rambutan.

Ketiga tersangka yaitu Irfan (21), Agung (32), Aji Juan (26) warga Kabupaten Bangka Barat. Irfan diamankan di halaman Kantor Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Kelapa Bangka Barat.

"Di pohon rambutan ada dua plastik, lalu ada juga ditemukan kaleng permen tiga plastik bening berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Totalnya 1,59 gram," kata Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat, Iptu Eddy Yuhansyah, Rabu (19/1/2022). 

Dari hasil pengembangan, polisi kemudian memburu Agung yang diduga sebagai pemasok barang haram tersebut.

"Irfan mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang bernama. Anggota kemudian melakukan pengejaran terhadap Agung yang diketahui sedang berada di rumah temannya di Desa Maras, Kabupaten Bangka," ucapnya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal