Polisi Tertibkan Tambang Ilegal di Perairan Desa Jungku Bangka Barat

Rizki Ramadhani
Personel gabungan saat menertibkan tambang ilegal di Perairan Jungku, Kecamatan Muntok. (Foto: Ist)

BANGKA BARAT, iNews.id - Personel gabungan menertibkan tambang ilegal di Perairan Jungku, Desa Air Putih, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (11/5/2023). Penertiban dilakukan berdasarkan laporaran masyarakat setempat.

Personel gabungan tersebut terdiri atas Satpolairud Polres Bangka Barat bersama Kapal Gagak 3011-Direktorat Polairud Baharkam Polri.

Kasat Polairud Polres Bangka Barat Iptu Sugianto mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar dan meminta agar penambang untuk menghentikan semua aktivitas penambangan. 

“Kemarin kami lakukan imbauan terlebih dahulu kepada penambang di perairan Desa Jungku untuk segera menghentikan aktivitas penambangan tanpa izin tersebut,” kata Iptu Sugianto.

Pihaknya, kata dia, akan memberikan tindakan tegas jika masih ada penambang yang bekerja secara ilegal di wilayah tersebut.

“Bagi para penambang yang bekerja melanggar aturan, akan kami tindak tegas. Besok harus sudah bersih, tidak ada aktivitas lagi,” katanya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Pengiriman Emas 2,3 Kg Diduga Hasil Tambang Ilegal, 3 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal

57 tahun lalu

7 WNA China Ditangkap di Nabire Papua, Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal Skala Besar

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal