Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Bangka Tengah, Pelaku Ternyata Residivis

Rachmat Kurniawan
Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang diamankan dari tersangka SB alias PE (29). (Foto:ist

BANGKA TENGAH, iNews.id - Satres Narkoba Polres Bangka Tengah menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Senin (26/12/2022). Pelaku berinisial SB alias PE (29) merupakan residivis kasus yang sama.

Kasat Resnarkoba Polres Bangka Tengah, Iptu Windaris mengatakan, pelaku diamankan di Jalan Raya Arung Dalam, Koba, Bangka Tengah, Bangka Belitung, sekitar pukul 20.30 WIB.

“Peran yang bersangkutan ini adalah pengedar, sebab memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu," kata Windaris, Selasa (27/12/2022). 

Dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti sabu-sabu yang terbungkus plastik strip bening.

“SB alias PE merupakan residivis kasus narkoba. Di dalam saku celananya kami menemukan satu paket besar diduga sabu-sabu yang terbungkus selembar tisu,” ucapnya.

Kemudian tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Bangka Tengah untuk proses lebih lanjut.

"Tersangka diduga melanggar Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) Juncto Pasal 144 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," katanya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal