Polisi Tangkap Pencuri Panel Tenaga Surya Bandara Depati Amir Pangkalpinang

Irwan Setiawan
RE berikut barang bukti saat diamankan di Mapolda Bangka Belitung. (Foto:ist)

Setelah diselidiki, polisi mendapatkan informasi keberadaan barang tersebut di jalan Bukit Dealova Gang Muda Desa Kace Timur Kabupaten Bangka. 

"Saat dicek, benar barang tersebut ada di sana. Dari pengakuan orang itu, benar dia membeli empat buah panel lampu tenaga surya melalui Forum Jual Beli Facebook seharga Rp800.000 per panel," kata Jojo. 

Usai mengamankan barang bukti, polisi langsung melakukan pencarian pelaku yang diketahui mengarah kepada RE. 

"RE berikut barang bukti empat buah panel lampu tenaga surya dan satu buah tutup aki warna hitam saat ini diamankan di Mapolda Bangka Belitung guna proses penyidikan lebih lanjut," ucapnya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

57 tahun lalu

Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Babel Digerebek, 2 Pemilik Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal