Polisi Tangkap Pencuri Panel Tenaga Surya Bandara Depati Amir Pangkalpinang

Irwan Setiawan
RE berikut barang bukti saat diamankan di Mapolda Bangka Belitung. (Foto:ist)

PANGKALPINANG, iNews.id – Tim 2 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung menangkap pencuri panel tenaga surya milik PT Angkasa Pura Bandara Depati AmirPangkalpinang. Pelaku berinisial RE (22) warga Semabung Lama, Kota Pangkalpinang.

"RE ditangkap saat berada di Jalan SMP Negeri 10 Kelurahan Sinar Bulan Kecamatan Bukit Intan Pangkalpinang pada Jumat (19/5/2023) malam " kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung, AKBP Jojo Sutarjo, Senin (22/5/2023). 

Jojo mengatakan, RE melakukan pencurian panel lampu tenaga surya yang terpasang di seputar pinggiran landasan bagian utara Bandara Depati Amir panglkalpinang. RE beraksi bersama empat orang rekannya yakni Is, No, Ga dan Bi. 

"Ada lima pelaku termasuk RE ini. Namun empat pelaku lainnya ini sebelumnya sudah diamankan di Mapolresta Pangkalpinang dalam kasus berbeda," ujarnya. 

Penangkapan berawal dari laporan dari pihak Avsec dan Teknisi Bandara Depati Amir Pangkalpinang terkait hilangnya panel lampu tenaga surya berikut aki lampu tersebut. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

57 tahun lalu

Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Babel Digerebek, 2 Pemilik Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal