Polisi Tangkap Penadah Motor Curian di Bangka Barat

Oma Kisma
Tersangka penadah sepeda motor curian di Bangka Barat saat diamankan polisi. (Foto:Ist)

BANGKA BARAT, iNews.id - Tim Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat mengungkap kasus pencurian sepeda motor di daerah itu. Pria inisia KR (47) warga Desa Mislak Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditangkap karena menjadi penadah. 

 “Tersangka ditangkap pada Rabu 2 Oktober 2024 di kediamannya,” kata Kanit Pidum Satreskrim Polres Bangka Barat, Ipda Muhammad Harits Arlianto, Kamis (3/10/2024).

Dia mengatakan tersangka telah membeli satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna merah hitam dengan nomor polisi BN 3503 DF dari tangan Anan, yang sebelumnya telah ditangkap polisi.

"Motor yang masih dalam kredit milik korban ini dicuri saat dipinjam oleh saudari Leni Widya. Kami mengungkap kasus ini setelah pelaku pencurian inisial AN berhasil kami ringkus pada 26 September 2024 di Desa Airputih Mentok," ujarnya. 

Di hadapan polisi, pelaku AN mengaku bahwa motor yang dicurinya itu sudah ia dijual kepada seseorang inisial KR. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

57 tahun lalu

Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Babel Digerebek, 2 Pemilik Ditangkap

57 tahun lalu

Mudik Gratis Naik Kapal Perang, 1.300 Warga Bangka Belitung Diangkut KRI Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal