Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Bangka Barat, Polisi Temukan 11,50 Gram Sabu Siap Edar

Rizki Ramadhani
RE dan RWS saat diamankan di Mapolsek Muntok. (Foto: Ist)

“Kami amankan barang bukti 11,50 gram sabu, timbangan digital, uang tunai Rp500.000 dan dua unit handphone,” ucapnya.

Berdasarkan hasil interogasi, polisi menduga kedua pria tersebut sudah menjalankan bisnis haramnya selama kurang lebih lima bulan. 

“Selanjutnya kedua tersangka berikut barang bukti kami amankan di Mapolsek Muntok untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal