Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Bangka, 16,2 Gram Sabu Diamankan

Muhamad Maulana
IN dan WN saat disergap di Jalan Singkep Desa Airruai, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (Foto:iNews.id/Muhamad Maulana)

"Dari penggeledahan keduanya, ditemukan satu bungkus plastik strip ukuran sedang berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu," ujar Iptu Deni.

Kemudian, kata dia, polisi melakukan pengembangan menuju kediaman IN di  Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat. 

“Di sana ditemukan satu buah tas ukuran kecil yang di dalamnya terdapat satu buah timbangan digital dan satu ball plastik bening ukuran kecil,” ucapnya.

Selanjutnya, IN dan WN berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bangka untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. 

“Mereka terancam dijerat Pasal 114 Ayat 2 Juncto, Pasal 132 Ayat 1 atau Pasal 112 Ayat 2 Juncto, Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” katanya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal