Polisi Tangkap 2 Pengedar Belasan Gram Sabu dan Pil Ekstasi Merek Ferrari

Rizki Ramadhani
Tersangka HR dan ZA saat diamankan di Mapolres Bangka Barat. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

“Dari hasil pengembangan, kemudian kami berhasil menangkap ZA dengan barang bukti 13,54 gram sabu-sabu dan barang bukti lainnya diduga pil ekstasi," ucapnya.

Di hadapan polisi, kedua tersangka mengaku memperoleh barang terlarang itu dari seseorang bandar yang berada di Kota Pangkalpinang

“Mereka mendapatkan (narkoba) tersebut dari Kota Pangkalpinang. Tetap akan kami dalami, karena masih DPO," tuturnya.

Tersangka ZA mengaku sudah dua bulan lebih mengedarkan narkotika itu di seputaran Muntok dan sekitarnya. Dalam kurun waktu tersebut, dia sudah berhasil menjual belasan paket sabu-sabu menggunakan sistem lempar. 

"Dapat barangnya dari Pangkalpinang. Sudah terjual belasan paket selama dua bulan lebih. Untuk sabu-sabu per paketnya dijual mulai dari harga Rp200.000 sampai Rp250.000, tapi kalau ekstasi per butirnya Rp450.000," ujar ZA. 

Atas perbuatannya, ZA akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal enam tahun penjara dan maksimal hukuman mati. 

“Sedangkan HR dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara,” kata Yuliadi.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur

57 tahun lalu

Edarkan Sabu, Oknum Guru SD Berstatus PPPK di Bondowoso Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Emak-Emak Nekat Selundupkan Sabu ke Lapas Karawang, Disembunyikan di Organ Intim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal