Polres Bangka Barat Terapkan Restorative Justice Kasus Curanmor

Rizki Ramadhani
Korban dan pelaku pencurian sepeda motor di Bangka Barat sepakat berdamai. (Foto: Ist)

BANGKA BARAT, iNews.id - Satreskrim Polres Bangka Barat menerapkan restorative justice atau keadilan restoratif kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dalam perkara tersebut, pelaku dinyatakan bebas dari segala tuntutan hukum.

Pelaku pencurian berinisial AR dan pemilik motor (korban) Jaunari sepakat berdamai dan perkara pencurian ini diiselesaikan secara kekeluargaan. 

"Kedua belah pihak sepakat untuk diselesaikan secara restorative justice,” kata Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif, Kamis (5/1/2022)

Dia menjelaskan bahwa penerapan keadilan restoratif dalam menyelesaikan perkara merupakan salah satu implementasi dari program Polri Presisi yang dicanangkan oleh KapolriJenderal Listyo Sigit Prabowo. 

”Penanganan kasus dengan restorative justice merupakan langkah untuk mengikuti dinamika perkembangan dunia hukum yang mulai bergeser dari positivisme ke progresif. Hal itu, untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat," ucapnya. 

Sebelumnya aksi pencurian sepeda motor ini terjadi pada pada Minggu (25/12/2022) lalu. Pelaku diketahui merupakan tetangga korban.

“Perkara pencurian sepeda motor ini dilakukan oleh tetangga korban sendiri," katanya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kasus Asap Sampah Berakhir Damai, 2 Lansia di Blora Belum Diputus Bebas

9 hari lalu

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jember Meronta

11 hari lalu

Jejak Karier Irjen Pipit Rismanto, Resmi Dilantik Jadi Kapolda Jabar

17 hari lalu

Naik Pangkat Komjen, Mantan Kapolda Lampung Helmy Santika Jadi Jenderal Bintang Tiga

17 hari lalu

Kapolda Jabar Rudi Setiawan Naik Pangkat Jadi Komjen, Kini Sandang Bintang Tiga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal