Polisi Tangkap 2 Bandar Judi Togel di Bangka Tengah, Omzet Rp400.000 per Hari

Irwan Setiawan
Polisi tangkap dua orang penyedia dan penampung judi togel di Bangka Tangah Bangka Belitung. (Foto:ist)

BANGKA TENGAH, iNews.id – Polisi menangkap dua orang bandar judi jenis toto gelap (togel) di Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Salah satu pelaku mengaku mendapatkan omzet Rp400.000 per hari dari hasil bisnis judi togel.

Kedua pelaku ditangkap Tim Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung di dua lokasi berbeda. 

Mereka yang diamankan adalah seorang ibu rumah tangga inisial SU (49) dan seorang pria inisial EG (57). Keduanya warga Kelurahan Koba Kabupaten Bangka Tengah.

"Kedua pelaku ini diringkus di dua lokasi berbeda pada Rabu 28 Agustus 2024 lalu," kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Selasa (3/9/2024).

Jojo mengatakan penangkapan pertama dilakukan terhadap SU di rumahnya di Jalan Chuyan 2 Bangka Tengah. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Rumah Pengoplos Elpiji Subsidi di Bangka Tengah Digerebek Polisi, 4 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

57 tahun lalu

Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Babel Digerebek, 2 Pemilik Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal