Polisi Sita Ribuan Bungkus Rokok Tanpa Cukai di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok

Oma Kisma
Polisi saat mengamankan barang bukti rokok tanpa pita cukai di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok. (Foto: Ist)

"Kami juga tadi mengamankan telur satu boks tanpa administrasi karantina sekitar 35.000 butir. Sementara untuk telur ini diamankan di pihak karantina. Kalau rokok tadi itu akan kami periksa dulu, sementara barang bukti sudah diamankan di Tipidter Polres Bangka Barat," ujarnya.

Untuk pasal yang akan diterapkan, kata dia, pihak kepolisian akan melakukan pendalaman. Diketahui barang-barang ilegal tersebut terjaring operasi jajaran Polres Bangka Barat.

"Yang jelas pada rokok ini kami akan cek dulu regulasinya dan mengacu ke mana. Kami akan melaksanakan razia ini sampai 6 Juni 2024 mendatang, sesuai arahan dari Pak Kapolres untuk meminimalisir barang ilegal masuk ke Pulau Bangka," katanya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Hebat! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Makassar

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Bea Cukai Jember Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Skala Besar Bernilai Miliaran Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal