Polisi Gerebek Praktik Judi Kodok-kodok di Bangka Tangah, 4 Orang Diamankan

Irwan Setiawan
Polisi menggerebek praktik judi kodok-kodok di Bangka Tengah. (Foto: ist)

BANGKA TENGAH, iNews.id – Polisi menggerebek praktik perjudian jenis dadu guncang atau kodok-kodok di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sebanyak empat orang terduga pelaku diamankan.

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas perjudian jenis dadu guncang di Desa Kayu Besi Kecamatan Namang Kabupaten Bangka Tengah. 

“Penggerebekan dilakukan Tim Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung pada Kamis 27 Juli 2023 sekira pukul 22.30 WIB di Desa Kayu Besi Kecamatan Namang Bangka Tengah,” kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Rabu (2/8/2023). 

Dalam penggerebekan tersebut polisi mengamankan empat orang terduga pelaku inisial AT alias BO, AA, KW alias AL dan BU alias AB. Mereka memiliki peran berbeda. 

"AT alias BO berperan sebagai bandar judi, AA selaku Kasir, KW alias AL dan BU alias AB sebagai pemain," ujarnya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Rumah Pengoplos Elpiji Subsidi di Bangka Tengah Digerebek Polisi, 4 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

57 tahun lalu

Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Babel Digerebek, 2 Pemilik Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal