Polisi Gerebek Praktik Judi Kodok-kodok di Bangka Tangah, 4 Orang Diamankan

Irwan Setiawan
Polisi menggerebek praktik judi kodok-kodok di Bangka Tengah. (Foto: ist)

Saat penggeledahan, diamankan satu unit handphone dan uang senilai Rp8 juta. Barang bukti itu ditemukan di dalam saku celana AT alias BO. 

"AT mengaku sudah menjalankan aktivitas perjudian ini selama kurang lebih selama tiga bulan," ucap Jojo. 

Para terduga pelaku kemudian digelandang ke Mapolda Bangka Belitung untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut. 

“Kami juga mengamankan barang bukti berupa tiga buah dadu bergambar hewan, satu lembar karpet lapak bergambar hewan, satu buah mangkok dan piring, uang tunai, dan tas warna hitam,” katanya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Rumah Pengoplos Elpiji Subsidi di Bangka Tengah Digerebek Polisi, 4 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

57 tahun lalu

Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Babel Digerebek, 2 Pemilik Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal