Polisi Bongkar Praktik Perjudian Kodok-Kodok di Bangka Barat, 2 Pelaku Diamankan

Rizki Ramadhani
Dua pelaku judi kodok-kodok berinisial IE dan EWN beserta barang bukti saat diamankan di Mapolsek Jebus. (Foto: Ist)

Adapun barang bukti yang diamankan berupa alat guncang dadu, buah dadu dan karpet bergambar.

“Handphone dan sejumlah uang tunai yang diduga sebagai alat praktik perjudian juga kami amankan sebagai batang bukti,” ucapnya.

Kapolsek mengimbau masyarakat untuk melaporkan kepada kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas perjudian di wilayah itu. 

"Kami meminta agar masyarakat Kecamatan Parittiga dan Jebus tidak ragu-ragu melaporkan ke polisi jika menemukan adanya aktivitas perjudian di sekitar tempat tinggal mereka," katanya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

57 tahun lalu

Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Babel Digerebek, 2 Pemilik Ditangkap

57 tahun lalu

Mudik Gratis Naik Kapal Perang, 1.300 Warga Bangka Belitung Diangkut KRI Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal