Emak-Emak Main Judi di Bangka Tengah Ditangkap, Polisi Sita Uang Rp2,1 Juta

Rachmat Kurniawan
Polres Bangka Tengah menangkap lima penjudi, dua di antaranya adalah emak-emak. (Foto: Ist)

BANGKA TENGAH, iNews.id - Dua emak-emak di Bangka Tengah tertangkap saat main judi bersama tiga laki-laki. Kelimanya ditangkap di sebuah rumah milik warga di Desa Lubuk Simpang, Kecamatan Lubuk Besar, Senin (22/8/2022).

"Dari pengungkapan tersebut kami berhasil mengamankan lima pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, AKP Wawan Suryadinata.

Kelima pelaku adalah RD, RM, RP, AM, dan EV. Mereka ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat soal praktek perjudian di sebuah rumah.

Setelah diselidiki, perjudian itu digelar di sebuah rumah warga dan langsung didatangi tim Cobra Polres Bangka Tengah.

"Kelima pelaku kami amankan beserta barang bukti berupa uang tunai Rp2.130.000 dan 14 kotak kartu remi," ujarnya.

Dia menambahkan, Polres Bangka Tengah berkomitmen untuk menindak segala bentuk perjudian sesuai perintah kapolri.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rumah Pengoplos Elpiji Subsidi di Bangka Tengah Digerebek Polisi, 4 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Penggerebekan Kampung Narkoba di Bangka Tengah, 6 Orang Ditangkap 1 Ditembak

57 tahun lalu

Penggerebekan Diduga Bocor, Polisi Hanya Temukan Gubuk dan Arena Bekas Sabung Ayam

57 tahun lalu

Ditangkap terkait Judi, Pria di Lampung Terpaksa Akad Nikah di Kantor Polisi

57 tahun lalu

Ledakan Dahsyat di Bangka Tengah, Ratusan Rumah Warga Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal