Polisi Bongkar Praktik Dukun Cabul di Bangka, Modus Buka Aura lalu Perkosa Pasien

Irwan Setiawan
Polda Babel tangkap dukun cabul berinisial RU (33) di Desa Mapur, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (Foto: Dok Humas Polda Babel)

PANGKALPINANG, iNews.id - Polisi membongkar praktik dukun cabul di Desa Mapur, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Modus pelaku yaitu membuka aura lalu memperkosa pasien.

Aksi cabul tersangka berinisial RU (33) terbongkar setelah korbannya melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Kejadian berawal saat korban EA (33) diajak oleh saksi saudari YU pergi ke tempat tersangka RU di Desa Mapur Bangka, untuk membuka aura. 

"Saat korban korban masuk ke ruangan praktik tersangka, korban disuruh mengganti pakaiannya dengan kain. Kemudian tersangka mengusap batu es ke wajah dan ke seluruh tubuh korban," ujar Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Maladi, Selasa (17/1/2023). 

Tak sampai di situ, tersangka lalu melanjutkan aksi bejatnya dengan memasukkan jarinya ke area sensitif dan memperkosa korban. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

57 tahun lalu

Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Babel Digerebek, 2 Pemilik Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal