Polisi Bongkar Praktik Dukun Cabul di Bangka, Modus Buka Aura lalu Perkosa Pasien

Irwan Setiawan
Polda Babel tangkap dukun cabul berinisial RU (33) di Desa Mapur, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (Foto: Dok Humas Polda Babel)

"Tersangka juga melakukan pelecehan dengan memasukan jarinya ke area sensitif korban, lalu  tersangka menyetubuhi korban," ucapnya.

Berdasarkan laporan korban, tersangka kemudian ditangkap Subdit IV bersama Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Babel. 

“Tersangka ditangkap di salah satu warung kopi di Kota Pangkalpinang tanpa perlawanan,” ujarnya.

Kemudian tersangka berikut barang bukti dibawa ke Dit Reskrimum Polda Babel guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merek Realme dan satu lembar kain sarung warna cokelat. Saat ini tersangka sudah diamankan di Rutan Polda Babel," kata Maladi.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

57 tahun lalu

Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Babel Digerebek, 2 Pemilik Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal