Polisi Amankan Pelaku Curat di Muntok Bangka Barat

Rizki Ramadhani
HE (24) pelaku pencurian di Perumahan Gemilang, Gang Tembus, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat. (Foto:istimewa)

BANGKA BARAT, iNews.id - Tim Garuda Satreskrim Polres Bangka Barat berhasil mengamankan pelaku curat, HE (24), di Perumahan Gemilang, Gang Tembus, Pait Jaya, Muntok, Bangka Barat. Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp1,2 juta rupiah dan sebuah golok yang digunakan pelaku untuk beraksi.

Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Andri Eko Setiawan mengatakan, HE terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah Muntok, Bangka Barat. Pelaku mengincar rumah korban yang sedang sepi.

"Pelaku melakukan aksi pencurian di Perumahan Gemilang Muntok pada Jumat (23/10/2020). Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara merusak pintu jendela,” ujar Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, Selasa (27/10/2020).

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Perempuan Ditangkap di Bangka Barat, 66 Paket Sabu Siap Edar Disita Polisi

57 tahun lalu

65 Orang Diperiksa, Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Bangka Barat Masuki Babak Baru

57 tahun lalu

Polda Babel Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Bangka Barat

57 tahun lalu

5 Hidangan Ikonik dalam Tradisi Makan Bedulang Khas Bangka Belitung yang Wajib Dicoba

57 tahun lalu

BNNP Babel Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu, Dibawa dari Medan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal