Polemik Pengeras Suara Masjid, DMI Bangka Selatan Minta Tak Semua Disamaratakan

Muazin mengumandangkan azan. (Foto: ilustrasi)

BANGKA SELATAN, iNews.id - Dewan Masjid Indonesia (DMI) Bangka Selatan menyebut Surat Edaran (SE) Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas soal pengeras suara masjid disesuaikan dengan kondisi masyarakat. Dia menyebut toleransi antarumat beragama di Bangka Selatan sudah terjalin harmonis.

"Kalau hanya suara TOA dijadikan alasan mengganggu keharmonisan dan kenyamanan antarumat beragama itu sangat kurang tepat," kata Ketua DMI Bangka Selatan, Andi Kusumah, Rabu (2/3/2022).

Menurutnya, warga di Bangka Selatan hampir 100 persen pemeluk agama Islam. Hanya ada beberapa warga nonmuslim termasuk di Kota Toboali. Namun hal itu tak pernah menjadi masalah dan mengganggu keharmonisan masyarakat Bangka Selatan.

Andi mengatakan, suara azan, tilawah, dan salawat bagi umat muslim yang sedang sakit atau berusia lanjut tidak mengganggu. Malah, suara tersebut menjadi penenang jiwa yang mengingatkan untuk selalu rindu Allah SWT.

"Untuk itu saya rasa SE tersebut mesti ada pengecualian dan klasifikasi agar tidak disamaratakan di semua daerah," ujarnya. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tim SAR berhasil Evakuasi ABK Kapal Tugboat Yongtat 9 di Ruang Salat

57 tahun lalu

JK Kukuhkan Budi Gunawan Jadi Wakil Ketua Majelis Pakar DMI

57 tahun lalu

Jenguk Korban Pembacokan, Sultan Minta Umat Beragama Tak Terprovokasi

57 tahun lalu

Belajar Toleransi dari Warga Desa di Lereng Timur Gunung Kawi

57 tahun lalu

Dewan Masjid Indonesia Terima Kunjungan Ulama Mekkah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal