Perusahaan Sawit di Bangka Klarifikasi Video Penyekapan Ibu dan Balita di Bekas Kandang Anjing

Haryanto
PT Payung Mitrajaya Mandiri (PMM) di Kabupaten Bangka, Bangka Belitung (Babel) mengklarifikasi tuduhan menyekap seorang ibu dan balita di bekas kandang anjing. (Foto: Haryanto).

BANGKA, iNews.id– Pihak perusahaan sawit, PT Payung Mitrajaya Mandiri (PMM) di Kabupaten Bangka, Bangka Belitung (Babel) mengklarifikasi tuduhan menyekap seorang ibu dan balita. Klarifikasi itu disampaikan menyusul video viral di media sosial terkait dugaan penyekapan tersebut.

Menurut pihak perusahaan, inisiatif korban yang ingin menempati ruang tersebut. Selain itu, pihak perusahaan juga membantah ruang itu sebagai kandang anjing, namun bekas ruang administrasi yang sudah lama tak terpakai.

"Tidak adanya unsur penyekapan yang dilakukan oleh karyawan kami karena dia bebas keluar tempat itu, dia menggunakan handphone (HP) dan ada kasur, bantal, guling, selimut, ada air minum bahkan ada susu," ujar Tian selaku Legal Internal PT PMM dalam konferensi pers, Sabtu (7/12/2024).  

Kejadian dugaan penyekapan itu berawal saat ibu bernama Nadia dan balitanya dibawa oleh pihak perusahaan sawit didampingi oleh polisi saat mencari keberadaan suami korban yang diduga mencuri BBM solar milik perusahaan. 

Nadia yang saat itu sedang berada di rumah kerabatnya, kaget didatangi dan meminta menyelesaikan persoalan di kantor perusahaan karena sang suami tidak diketahui keberadaannya.

Sebelumnya, video viral yang menunjukkan dugaan penyekapan dilakukan oleh manajer perusahaan sawit di Kabupaten Bangka. Usai video tersebut viral, manajer perusahaan langsung diamankan dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan di Polres Bangka.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Perempuan Agam Diduga Disekap di Myanmar, Keluarga Ungkap Pelaku Minta Tebusan Rp220 Juta

6 hari lalu

Tragis! Dicabuli Ayah Kandung, Balita di Kolaka Tewas Dicekoki Beras Ibu Tiri

17 hari lalu

Terungkap di Rekonstruksi, Taufik Hidayat Obati Luka YTR Takut Korban Meninggal

17 hari lalu

Rekonstruksi Penyiksaan YTR, Taufik Hidayat Peragakan 21 Adegan Aniaya Korban

17 hari lalu

Rekonstruksi Kasus Penyekapan YTR di Polda Jabar, Tersangka Akui Perbuatan di 6 TKP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal