Pengedar Narkoba di Bangka Barat Ditangkap, Sempat Lempar Sabu-sabu Dibungkus Tisu

Rizki Ramadhani
Terduga pengedar sabu-sabu berinisial SA saat diamankan Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat. (Foto: Istimewa)

BANGKA BARAT, iNews id - Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat menangkap terduga pengedar sabu-sabu berinisial SA (21) di pinggir jalan dekat Taman Wilhelmina, Muntok, Bangka Barat, Bangka Belitung, Senin (13/6/2022). Warga Kelurahan Tanjung Muntok tersebut sempat membuang barang bukti sabu-sabu yang dibungkus kertas tisu.

Saat penggeledahan, petugas juga menemukan sabu-sabu yang disimpan dalam kaleng rokok berikut tiga timbangan digital di sepeda motor milik SA.

“Kami menggeledah sepeda motor SA dan menemukan tiga buah timbangan digital, 38 plastik klip bening yang berisi butiran kristal diduga sabu-sabu dan plastik klip bening kosong serta pipet plastik," kata Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat, AKP Eddy Yuhansyah, Jumat (17/6/2022). 

Penangkapan SA berawal dari laporan masyarakat yang resah lantaran di sekitar Taman Wilhelmina kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Dari tersangka kami mengamankan barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu sebanyak 13,44 gram," tuturnya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur

57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Emak-Emak Nekat Selundupkan Sabu ke Lapas Karawang, Disembunyikan di Organ Intim

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal