Pengedar 9 Paket Sabu di Bangka Tengah Ditangkap saat Nongkrong

Rachmat Kurniawan
MG dan barang bukti sabu-sabu saat diamankan. (Foto: ist)

BANGKA TENGAH, iNews.id – Polisi menangkap pengedar narkoba di Sungai Selan Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, saat sedang nongkrong. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti sebanyak sembilan paket sabu-sabu siap edar. 

"Kami mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu pada Senin malam kemarin sekira pukul 20.30 WIB," kata Kasat Resnarkoba Polres Bangka Tengah, Iptu Windaris, Rabu (4/1/2023). 

Pria berinisial MG warga Kecamatan Sungai Selan itu ditangkap saat sedang nongkrong di samping Taman Pendidikan Alquran (TPA) Jalan Batin Tikal Sungai Selan. 

“MG kami tangkap saat sedang nongkrong di samping TPA Jalan Batin Tikal Sungai Selan,” ujarnya.

Dia mengatakan, MG diduga merupakan pengedar dengan barang bukti yang ditemukan sebanyak sembilan paket sabu-sabu dengan total berat 1,73 gram.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur

57 tahun lalu

Edarkan Sabu, Oknum Guru SD Berstatus PPPK di Bondowoso Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Emak-Emak Nekat Selundupkan Sabu ke Lapas Karawang, Disembunyikan di Organ Intim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal